
Apakah Bisa Jual Rumah ke Bank? Ketahui Hal Ini! – Di beberapa situasi tertentu, beberapa orang yang berniat menjual rumah memilih untuk menjualnya langsung ke bank. Alasannya karena bank dianggap lebih cepat laku, lebih aman, bisa dapat harga tinggi dan pembayarannya bisa langsung tunai, cash money.
Tapi banyak yang masih bingung dan bertanya, “Emang bisa ya jual rumah langsung ke bank?”
Jawabannya possible, tapi mungkin tidak sesederhana itu. Karena bank bukan pembeli properti seperti investor atau end-user biasa. Tapi bukan berarti tidak mungkin rumah Anda bisa “masuk” ke sistem bank.
Di artikel ini, kita bakal bahas beberapa cara yang smart, legal, dan bank-approved supaya rumah tetap bisa laku lewat jalur pembiayaan perbankan.
Bagaimana Rumah Bisa Dijual Melalui Sistem Bank?
Rumah Anda tidak bisa dijual langsung ke bank seperti jual ke konsumen biasa, karena Bank bukan pelaku pasar properti seperti developer atau investor.
Tapi Anda bisa menjual rumah melalui sistem pembiayaan bank, misalnya kepada pembeli yang menggunakan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), sistem take over atau menjadikan rumah sebagai agunan pinjaman.
Baca Juga : Tren dan Peluang Menarik dalam Dunia Jual Beli Properti
Tiga Cara Umum Jual Rumah Lewat Sistem Bank
Kalau Anda ingin menjual rumah lewat jalur bank, ini tiga metode yang paling sering digunakan dan sah secara hukum:
1. Jual ke Pembeli yang Menggunakan KPR
This is the most common and straightforward way. Anda mencari pembeli, lalu mereka mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) ke bank. Setelah bank melakukan appraisal, legal checking, dan akad selesai, dana akan langsung dicairkan ke rekening Anda.
Reminder: Rumah Anda tidak dijual ke bank, tapi ke pembeli yang menggunakan dana pinjaman dari bank. Dalam hal ini, bank hanya berperan sebagai fasilitator pembiayaan, bukan pembeli langsung.
Pro tip: Pastikan dokumen rumah lengkap dan legalitasnya clear supaya proses bank-checking berjalan tanpa hambatan.
2. Over Kredit (Take Over KPR)
Kalau rumah Anda masih dalam cicilan KPR, bisa juga dijual lewat skema over kredit. Artinya, pembeli baru akan mengambil alih sisa cicilan Anda di bank dan membayar sejumlah uang kepada Anda sebagai kompensasi atas kepemilikan rumah.
Tapi nggak bisa sembarangan, bank tetap harus menyetujui proses ini. Mereka akan menilai apakah pembeli baru layak secara finansial untuk melanjutkan cicilan.
Catatan: Over kredit idealnya dilakukan secara legal dan melibatkan bank secara langsung. Hindari over kredit bawah tangan yang berisiko di kemudian hari.
3. Menjadikan Rumah Sebagai Jaminan Pinjaman
Metode ini sebenarnya bukan skema penjualan rumah, tapi lebih ke solusi pembiayaan. Anda bisa menjaminkan rumah ke bank untuk mendapatkan dana pinjaman. Cocok kalau Anda butuh dana cepat.
Tapi hati-hati, jika gagal bayar, rumah bisa disita dan dilelang oleh bank. Jadi pastikan Anda benar-benar siap menanggung risikonya.
High risk, high pressure. Gunakan opsi ini hanya jika memang sangat urgent dan Anda paham konsekuensinya.
Cara Menjual Rumah Melalui Bank: Step-by-Step
Agar proses penjualannya lebih lancar, berikut tahapan umumnya:
1. Tentukan Bank yang Cocok
Pilih bank dengan reputasi baik dan aktif menangani pembiayaan properti. Lihat juga syarat dan proses KPR-nya. Ada bank yang cepat, ada juga yang super detail.
2. Lengkapi Semua Dokumen
Ini wajib hukumnya: SHM/SHGB, IMB, PBB, KTP, dan lainnya. Dokumen yang kurang atau bermasalah akan ada kemungkinan proses ditolak.
3. Cek Harga Pasar
Bandingkan harga rumah Anda dengan properti serupa di lokasi sekitar. Jangan cuma ngandelin NJOP, tapi cek juga harga di platform jual-beli properti. Biar harga Anda tetap market fit.
4. Ikuti Proses Bank
Setiap bank punya alur sendiri, mulai dari appraisal, legal checking, hingga akad. Pahami step-by-step-nya supaya nggak ada miss communication di tengah jalan.
Jual rumah ke bank itu bukan jual langsung ke institusi, tapi melalui sistem perantara seperti KPR atau over kredit. Bank hanya jadi fasilitator antara Anda dan pembeli yang eligible secara finansial. Kuncinya ada di legalitas dokumen, kesiapan rumah, dan kelayakan pembeli.
So, don’t just sell, but sell smart. Pastikan semua dokumen beres, harga pas, dan proses sesuai alur bank.
Siap jual rumah dengan lebih smart? Kunjungi belirumah.co sekarang untuk mulai listing properti Anda dan terhubung dengan pembeli potensial dan bank terpercaya.