Bagaimana Proses Take Over KPR? Panduan untuk Penjual & Pembeli
Sumber : canva.com

Bagaimana Proses Take Over KPR? Panduan untuk Penjual & Pembeli – Punya rumah sendiri adalah life goal banyak orang, apalagi kalau sudah menikah, punya anak, dan mantap menetap di satu kota. Ada banyak jalan menuju hunian impian, mulai dari beli tanah lalu bangun rumah sendiri, dapat warisan rumah dari orang tua (tinggal touch up sedikit), bisa juga beli rumah baru atau second dari developer maupun perorangan, baik secara cash maupun lewat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Tapi sekarang, makin banyak juga yang memilih opsi yang lebih praktis, take over KPR. Baik Anda yang ingin ambil alih cicilan rumah orang lain, atau justru sedang berencana menjual rumah yang masih dalam masa kredit karena satu dan lain hal, take over bisa jadi solusi yang make sense.

Kalau Anda sedang dalam posisi mempertimbangkan take over KPR, baik sebagai penjual maupun pembeli, artikel ini bisa jadi your go-to guide sebelum ambil keputusan besar.

Apa Itu Take Over KPR?

Take over KPR adalah proses pengalihan kredit pemilikan rumah dari satu pihak ke pihak lain. Gampangnya, pembeli akan ambil alih cicilan rumah yang masih berjalan dari penjual. Jadi meskipun rumahnya belum lunas, kepemilikan bisa langsung berpindah tangan, tentu dengan kesepakatan bersama.

Secara umum, ada dua jenis take over yang paling sering ditemui: 

  • Take over antar bank – Contohnya, Anda ingin pindahkan KPR dari Bank A ke Bank B karena bunga di bank baru lebih ringan atau tenornya lebih fleksibel. Smart move kalau memang tujuannya efisiensi.
  • Take over antar individu – Nah, ini yang paling sering dilakukan. Biasanya terjadi saat seseorang ingin menjual rumah yang masih dalam masa cicilan, dan pembeli bersedia melanjutkan sisa KPR-nya.

Di artikel ini, kita akan fokus ke jenis take over antar individu, karena ini yang paling relevan dan umum dilakukan masyarakat saat ingin punya rumah dengan cara yang lebih cepat dan praktis

Kenapa Orang Memilih Take Over KPR?

Alasannya bisa cukup beragam, semua tergantung dari posisi Anda di transaksi ini.

Dari sisi penjual, take over biasanya jadi pilihan saat ingin cepat menjual rumah karena alasan finansial atau harus pindah domisili, padahal cicilan masih panjang. Lewat skema ini, penjual bisa lebih cepat cash out tanpa harus menunggu rumah lunas dulu. It’s a faster exit strategy.

Sementara dari sisi pembeli, sistem ini menarik karena biasanya menawarkan rumah yang sudah siap huni, dengan sisa cicilan yang lebih ringan. Kalau beruntung, harga rumahnya pun bisa di bawah harga pasar, good deal alert! Prosesnya juga seringkali lebih cepat dibanding harus mulai pengajuan KPR dari nol. Less hassle, more action.

Jadi kalau Anda tipe yang cari solusi praktis tapi tetap aman secara legal dan finansial, opsi take over KPR ini jelas patut dipertimbangkan.

Selanjutnya, kita akan bahas lebih detail soal kelebihan dan kekurangan take over KPR, baik untuk penjual maupun pembeli. Stay tuned!

Baca Juga : Apakah Bisa Jual Rumah ke Bank? Ketahui Hal Ini!

Kelebihan Take Over Kredit Rumah

Take over KPR menawarkan solusi yang praktis, baik bagi Anda yang ingin punya rumah tanpa ribet urus KPR dari nol, maupun bagi penjual yang ingin segera lepas dari cicilan.

Bagi Pembeli:

  • Proses Lebih Praktis & Cepat
    Karena sebagian proses KPR sudah dilalui oleh pemilik sebelumnya, Anda tinggal take the wheel dan melanjutkan cicilan. Jauh lebih cepat dibanding ajukan KPR baru dari awal
  • Harga Rumah Lebih Terjangkau
    Banyak rumah take over dijual di bawah harga pasar, apalagi kalau penjual lagi butuh dana cepat. Good deal alert!
  • Rumah Siap Huni
    Rumah biasanya sudah dibangun dan bahkan mungkin sudah pernah dihuni. Jadi Anda bisa langsung move in tanpa harus tunggu proses pembangunan.
  • Cicilan & Bunga Lebih Ringan
    Karena sisa tenor sudah lebih pendek, cicilannya bisa lebih ringan. Ada juga kemungkinan bunga lebih rendah dari KPR baru. Less burden, more comfort.
  • Balik Nama Sertifikat & Kredit Resmi atas Nama Anda
    Kalau prosesnya lewat bank dan notaris, sertifikat rumah dan kredit bisa langsung tercatat sebagai pemilik dan debitur baru. Aman dan resmi.

Bagi Penjual:

  • Cepat Dapat Dana Segar
    Kalau butuh uang cepat, take over bisa jadi jalan pintas tanpa harus menunggu cicilan lunas dulu. Fast cash, clean cut.
  • Solusi Saat Tidak Sanggup Melanjutkan Cicilan
    Daripada rumah disita atau jadi beban, lebih baik hand it over ke orang lain yang sanggup melanjutkan.
  • Pindah Domisili Tanpa Harus Nunggu Cicilan Lunas
    Kalau harus pindah kota, take over membantu Anda melepas rumah lama dengan cara yang legal dan aman. No strings attached.

Kekurangan Take Over Kredit Rumah

Meskipun menawarkan banyak kemudahan, take over KPR bukan tanpa risiko. Baik pembeli maupun penjual perlu extra careful sebelum deal dilakukan. Berikut beberapa hal yang wajib diwaspadai:

Bagi Pembeli:

  • Risiko Kredit Bermasalah
    Kalau transaksi dilakukan tanpa melibatkan bank, Anda bisa saja take over cicilan yang sebenarnya sudah menunggak, dan parahnya tanpa tahu credit history-nya. Big red flag!
  • Potensi Penipuan
    Tidak semua yang kelihatan legit itu aman. Ada oknum nakal yang menawarkan rumah tanpa legalitas jelas atau bahkan bukan miliknya. Kalau tidak teliti, Anda bisa end up losing money with nothing to show.
  • Legalitas Aset Tidak Jelas
    Ada kemungkinan rumah belum bersertifikat, sedang sengketa, atau berdiri di atas tanah yang statusnya belum resmi. Don’t skip the legal check!

Bagi Penjual:

  • Proses Bisa Terhambat Kalau Pembeli Gagal Verifikasi
    Kalau proses take over dilakukan melalui bank, pembeli tetap harus lolos BI checking dan analisa kredit. Kalau gagal, deal is off.
  • Risiko Menggunakan Skema Non-Resmi (Bawah Tangan)
    Kalau cicilan masih atas nama Anda tapi dibayarkan pembeli tanpa perjanjian resmi, maka semua risiko kredit macet tetap ditanggung Anda. Don’t go that route, too risky!
  • Nilai Jual Bisa di Bawah Pasar
    Karena butuh dana cepat, penjual kadang harus melepas rumah dengan harga yang lebih rendah dari pasar. Quick sell, lower margin.

Tips Aman:
Untuk menghindari semua risiko di atas, selalu lakukan take over secara resmi melalui bank dan notaris. Pastikan semua dokumen legal lengkap dan ada perjanjian hukum yang jelas.

“Verbal agreement? No.
Legal documents? Yes!”

Jangan tergiur proses cepat atau harga murah kalau legalitasnya tidak jelas. Play it smart, not sorry.

Kalau Anda sudah paham kelebihan dan kekurangannya, dan makin yakin untuk lanjut dengan skema take over KPR, saatnya masuk ke bagian penting, apa saja yang harus disiapkan?

Dokumen yang Diperlukan dalam Proses Take Over KPR

Agar proses take over KPR berjalan lancar dan sesuai prosedur, baik penjual maupun pembeli perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung. Berikut daftar dokumen yang biasanya dibutuhkan:

Dari Pihak Penjual:

  1. Data Properti yang Dijual
    Info lengkap soal rumah – alamat, luas tanah dan bangunan, plus spesifikasinya
  2. Salinan Perjanjian Kredit atau Surat Penegasan Kredit
    Dokumen dari bank yang menjelaskan rincian cicilan yang masih berjalan.
  3. Fotokopi Sertifikat Rumah
    Sertifikat harus dilengkapi cap bank yang menunjukkan bahwa rumah dijaminkan sebagai agunan KPR.
  4. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Bukti Pembayaran PBB
    Bukti legalitas properti + kepatuhan bayar pajak.
  5. Bukti Pembayaran Angsuran Terakhir
    Menunjukkan bahwa cicilan masih aktif dan tidak ada tunggakan. No hidden issues, please!

Dari Pihak Pembeli:

  1. e-KTP & Kartu Keluarga (KK)
    Identitas resmi dan bukti status keluarga.
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    Syarat administratif wajib saat ajukan kredit ke bank.
  3. Surat Keterangan Kerja
    Bukti bahwa Anda punya penghasilan tetap.
  4. Akta Nikah atau Akta Cerai
    Diperlukan untuk melengkapi data hukum dan kepemilikan bersama..
  5. Slip Gaji & Rekening Gaji 3 Bulan Terakhir
    Untuk membuktikan kemampuan finansial Anda. Bank needs to know you can handle the bill.

Semua dokumen ini akan dicek dan diverifikasi oleh pihak bank. Pastikan semuanya asli, valid, dan sesuai kondisi sebenarnya biar proses take over bisa berjalan cepat dan bebas hambatan

Kalau dilakukan dengan prosedur yang benar dan partner yang jujur, take over KPR bisa jadi opsi yang super worth it. Anda bisa dapat rumah siap huni dengan harga lebih terjangkau, atau melepas properti tanpa harus nunggu cicilan lunas.

Tapi ingat, ini bukan cuma soal mudah atau cepat. Legalitas, kejelasan status properti, dan keamanan transaksi adalah prioritas utama. Don’t rush it, protect yourself first.

Jadi, kalau Anda sedang mempertimbangkan take over, make sure to do it the right way. Libatkan bank, notaris, dan siapkan semua dokumen dengan teliti. Jangan ragu untuk tanya apa pun sebelum tanda tangan.

Kunjungi belirumah.co untuk panduan lengkap, konsultasi gratis, dan listing rumah take over pilihan yang sudah dikurasi. Perfect for buyers yang cari rumah siap huni tanpa ribet urus KPR dari nol.

Beli Rumah juga bantu Anda yang ingin melepas properti lewat skema take over. Submit properti Anda, dan biarkan kami bantu temukan pembeli yang seriously interested.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *